Jika ingin menjadi PNS, masyarakat harus mengikuti testing dan menempuh prosedur yang berlaku.
“Ikuti prosedur yang berlaku, jangan pernah berharap pada bantuan orang lain karena akan timbul penyesalan setelah sadar tertipu oleh calo,”tegasnya.
Setelah SK diberikan kepada para THL, maka mereka berhak untuk mendapatkan baju dinas dan uang kadeudeuh pada saat lebaran.
“Selama ini para THL itu tidak pernah memperoleh uang kadeudeuh,”paparnya.
Salah satu THL yang menerima SK, Yuni Nurwita (36) yang juga warga Perumahan Nirwana Graha di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong mengaku dirinya telah mengabdikan diri sebagai guru di SMPN 12 Kota Sukabumi selama 13 tahun.
“Selama 13 tahun mengabdi, gaji terakhir saya Rp 116 ribu per bulan,”terangnya.
Setelah mendapatkan SK dari Walikota Sukabumi, penghasilannya akan menjadi Rp 1,2 juta.
Bagi dia, mendapatkan SK Wali kota itu merupakan rezeki yang dapat memperbaiki kondisi ekonominya.
“Sangat bersyukur dengan diberikannya SK dari walikota,”ulasnya.
SK tersebut akan dijadikannya sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerjanya.
“Mudah-mudahan SK yang kita terima ini dari walikota akan mendatangkan kebarokahan dan sebagai motivasi, saya kedepannya ingin sekali menjadi seorang PNS,”harapnya.(Cr17/t)





