Masih menurut Arif, hasil keterangan warga di lokasi kejadian, para korban diketahui mengkonsumsi makanan dodongkal pada sekitar pukul 09.00 WIB dari penjual yang biasa berjualan keliling di lokasi tersebut.
“Saat ini kami dari jajaran Polsek Citamiang sedang memanggil penjual dodongkal untuk dmintai keterangan,” paparnya.
Hingga kini, kasus keracunan makanan ini masih ditangani Polsek Citamiang, dan korban juga masih mendapatkan pantauan medis dari Puskesmas Gedongpanjang. “Untuk sample makanan sendiri, sudah dibawa pihak Puskesmas Gedongpanjang untuk besok dikirimkan ke Labkesda Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam)






