10 Warga Sumedang Keracunan Minum Kopi

Salah seorang korban kercunanan kopi dirawat di RSUD Sumedang

RADARSUKABUMI.com – Sedikitnya sepuluh warga Sumedang mengalami keracunan Kopi Cleng dan Kopi Jantan. Kejadian tersebut, terjadi sejak Selasa 7 September 2019 hingga 17 September 2019.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan bahwa kejadian keracunan ini sudah didalami oleh Satreskrim.

Bacaan Lainnya

“Keracunan terjadi yang disebabkan oleh minuman Kopi Cleng dan minuman Kopi Jantan,” jelasnya, Rabu (18/9/2019).

Para korban, saat ini tengah dirawat di RSUD Sumedang.

“Hasil dari pengecekan tersebut, ada 10 orang yang keracunan,” jelasnya.

Hasil pendataan, delapan orang diantaranya keracunan minuman Kopi Cleng dan dua orang keracunan minuman Kopi Jantan.

“Saat ini terdapat dua orang korban yang masih di rawat di RSUD Sumedang,” paparnya.

Para korban keracunan akibat minum kopi di kedai jamu yang berada di Kota Sumedang.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada penjual minuman tersebut bernama Tina Ningsih.

“Sebagai pemilik depot jamu obat-obatan tradisional di Jalan Prabu Geusan Ulun No. 157, Kota Kaler, Sumedang Selatan,” bebernya.

Yang bersangkutan memiliki ijin perdagangan jamu dan obat-obam dengan nomor 01342/10-13/PK/II/2005 tanggal 24 Februari 2019.

Hasil penyelidikan di lapangan, bahwa jenis-jenis obat-obatan yang dijual di antaranya jamu pegel linu, jamu asam urat, jamu kolesterol, jamu kuat pria perkasa.

Adapun jenis obat pria perkasa yang dijual di antaranya berbentuk jamu serbuk seperti Kuku Bima, Purwoceng, Esha, Madu pasak bumi,sehat pria perkasa, Jamu tegar.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.

“Pemilik depot jamu masih kita mintai keterangan,” pungkas Kapolres.

(rif/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *