BERITA UTAMAPILPRES

02 Menang Telak

×

02 Menang Telak

Sebarkan artikel ini

POLITIK SUKABUMI – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, nampaknya tak mudah digoyahkan oleh pasangan calon nomor 01, Jokowi–Ma’aruf Amin baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi bisa jadi salah satu basis pendukung Prabawo–Sandi terbesar militansinya di Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

Buktinya, dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pasangan calon nomor urut 02 ini unggul telak dengan mendulang 1.012.116 suara atau 71.64 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin terpaut jauh, hanya meraih sebanyak 400.644 suara atau 28.35 persen.

Dari 47 kecamatan, Jokowi-Amin kalah telak raihan suaranya dibanding Prabowo-Sandi. Total suara sah mencapai 1.412.760 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 47.538 suara.

Begitupun kemenangan telak terjadi di Kota Sukabumi. Dari hasil pleno, raihan Prabowo-Sandi meraih 139.106 suara atau 69.23 persen, sementara 01 hanya mendapat 30.77 persen atau 61.835 suara.

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan mengatakan, jika di akumulasikan total suara Prabowo di Dapil Jabar IV meraih 71.34 persen atau 1.151.222 suara.

Sementara nomor urut 01 hanya 28.66 persen atau 462.479 Suara. “Kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat. Kepada semua pendukung, relawan, simpatisan dan kader parpol pengusung kami haturkan terima kasih atas kepercayaan dan mempercayakan hak politiknya kepada Prabowo-Sandi,” ujarnya.

Sementara itu, Caleg DPR RI ini menyebutkan hasil penghitungan internal yang dilakukan team Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI HG) dengan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi, terlihat ada beberapa koreksi.

Penghitungan team RAI HG berdasarkan pengumpulan formulir C1 Plano dari masing-masing TPS untuk Paslon 01 sebanyak 399.047 suara, terkoreksi sebanyak 597 suara (0.042%) menjadi 400.644 suara. Sedangkan Paslon 02, dari 1.011.465 suara menjadi 1.012.116 suara, terkoreksi 651 suara (0.046%).

“Koreksi yang terjadi termasuk dalam kriteria yang wajar terkait kekeliruan input data dan pencatatan,” ujarnya.

Ditambahkanya, kalau dibandingkan dengan Pilpres 2014, suara Prabowo mengalami kenaikan. Berdasarkan data penghitungan suara Pilpres pada 2014 di Kabupaten Sukabumi, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 392.927 suara atau sekitar 32 persen.

Prabowo yang didampingi Hatta Rajasa mendulang suara 829.802 suara atau 68 persen.

Sedangkan di Kota Sukabumi, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014, Prabowo-Hatta memperoleh suara 120.118. Sementara Jokowi-JK mendapat suara 53.070. “Suara Prabowo di Sukabumi mengalami kenaikan. Artinya masyarakat masih mempercayai sosok Prabowo untuk memimpin negeri ini,” jelasnya.

Sementara untuk suara partai terbanyak untuk DPR RI di Kota Sukabumi, dikuasai oleh Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut meraih suara sebanyak 35.368.

Suara tersebut disusul PKS dengan jumlah perolehan suara sebanyak 28.056. Selain itu ada PAN dengan jumlah raihan suara di Kota Sukabumi sebanyak 24.317.

Ke empat ialah Demokrat dengan raihan suara sebanyak 23.950, dan PDI Perjuangan sebanyak 22.259. Bahkan Golkar sendiri hanya mampu meraup suara sebanyak 15.105. Sementara itu, partai lainnya hanya memeroleh suara di bawah 10ribu.

Begitupun kondisinya dengan DPRD Provinsi, suara terbesar untuk tingkat provinsi pun dikuasai oleh Demokrat dengan jumlah 34.559. Jumlah suara partai tersebut disusul PKS dengan raihan sebanyak 34.361.

Selain itu ada PDI Perjuangan dengan raihan suara sebanyak 24.099, Demokrat 15.387, dan PAN 15.344. GOlkar sendiri hanya memeroleh 14.845. Sementara partai lainnya memerolhe suara di bawah 10 ribu.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, pelaksanaan pleno rekapituasi perolehan suara tingkat Kota Sukabumi berjalan lancar. Bahkan seluruh saksi menerima hasil dalam pleno tersebut.

“Kita sejak pleno tingkat pertama sudah terbuka kepada para peserta pemilu. Sehingga sampai pleno selesai semua berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kalau ada keberatan bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin menambahkan, tidak ada kejadian khusus dalam pelaksanaan pleno tersebut yang berkaitan keberatan saksi.

Namun terdapat kejadian terkait tidak adanya DA1 DPD RI di Kecamatan Warudoyong. Hal tersebut sudah dituangkan dalam DB2. ‘Kalau keberatan saksi sih tidak ada. Semua saksi menerimanya. Kalaupun ada keberatan, bisa ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (bal)