Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Berikut Pidato lengkapnya

RADARSUKABUMI.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Sandi. Otomastis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tiga hari kedepan akan menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.

Usai putusan MK tersebut, Prabowo Subianto bersama dengan Sandiaga Uno dan partai koalisi pendukungnya menggelar konfrensi pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Bacaan Lainnya

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menyatakan, menghormati adanya putusan MK tersebut. Walau pun keputusan itu jauh dari harapan yang diinginkan.

“Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem yang berlaku. Maka dengan ini kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo.

Mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Biarlah yang kuasa mengadili apabila adanya dugaan kecurangan tersebut.

“Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah ini Prabowo-Sandi akan melakukan konsultasi dengan tim hukum. Mengenai masih adakah cara yang harus ditempuh setelah adanya putusan dari lembaga yang dikepalai oleh Anwar Usman tersebut.

“Kita akan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum yang masih mungkin bisa ditempuh,” katanya.

Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah sesegera mungkin mengumpulkan para pimpinan dari partai koalisi pendukungnya untuk menentukan langkah politik selanjutnya yang harus dijalankan.

Lebih lanjut Prabowo juga berterima kasih kepada partai koalisi pendukungnya karena telah berjuang dengan sekuat tenaga mendukungnya menjadi kepala negara. Termasuk juga para relawan dan pihak-pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2019.

“Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia adil makmur, kita ingin wujudkan indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik ekon dan budaya,” katanya.

‎”Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat kita, ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak menjadi antek bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan wajar, kita ingin kebutuhan pangan terjangkau, tidak ingin ada orang lapar di Indonesia,” tuturnya.

Bagi Prabowo, perjuangan tidak harus menjadi kepala negara. Melainkan di mana saja bisa berjuang. Misalnya lewat legislatif dan forum-forum lainnya. Dukungan masyarakat juga masih dimilikinya. Sehingga masih bisa berjuang untuk rakyat Indonesia.

‎”Kami tidak akan berhenti perjuangkan itu, kita bisa berjuang di legislatif di forum lain. Kita akan konsolidasi kita punya dukungan massa yang nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan langsung menemui prinsipal, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi usai MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pihaknya.

“Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang dilakukan pihaknya atas putusan MK. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo-Sandi selaku prinsipal.

“Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal,” tandas BW.

Diketahui, Makhamah Konstitusi (MK) menyatakan, menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan itu dibacakan selama delapan jam secara bergantian oleh sembilan hakim konstitusi.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Dengan demikian, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah. Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 55,50 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi memeroleh 44,50 persen.

Selain menolak permohonan pemohon, majelis hakim konstitusi juga menolak seluruhnya nota keberatan (eksepsi) pihak termohon yakni, KPU dan pihak terkait yakni, TKN Jokowi-Ma’ruf.

“Menyatakan dalam Eksepsi menolak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” terang Anwar.

Anwar menuturkan, putusan ini dirumuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Wahiduddin Adams, Arif Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih masing-masing sebagai anggota pada Senin 24 Juni 2019.

“(Kemudian) dalam sidang pleno sidang Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada pada 27 bulan Juni tahun 2019 selesai diucapkan pukul 21.16 WIB oleh sembilan hakim konstitusi,” tukas Anwar.

Berikut pidato lengkap Prabowo sikapi putusan MK:

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb Salam sejahtera.
Shalom Om Swastiastu Namo Buddhaya

Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung diseluruh Indonesia, Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur,
Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat, serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara Ikhlas dan totalitas.

Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.

Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh. Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah ke depan. Saya dan saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas dalam perjuangan mendukung kami sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019 – 2024.

Kepada para pendukung kami ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan :

Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita, dan ajaran Proklamator kita. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera. Kita ingin harga-harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia. Kita tak ingin ada orang lapar di Indonesia. Kita ingin swasembada pangan, energi, dan swasembada air. Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara sehingga kita bisa hilangkan korupsi.

Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita. Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain. Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil. Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimis.

Saya minta seluruh pendukung kami, mari kita tidak berkecil hati. Kita tetap tegar, kita tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri.

Wassalamualaikum Wr Wb
Salam sejahtera. Om Santi Santi Om, Namo Buddhaya

Prabowo Subianto & Sandiaga Salahudin Uno 27 Juni 2019

(JPJ/JPNN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *