SUKABUMI— Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan berbasis gotong royong.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Program P2RW Kecamatan Citamiang Tahun 2025 di Aula Kecamatan Citamiang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah (Asda) I, Camat Citamiang Aris Ariandi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, perwakilan Inspektorat, Ketua RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Citamiang.
Menurut Wali Kota, program P2RW tahun 2025 difokuskan pada bidang-bidang prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti penanganan sampah, pembangunan talud, perbaikan jalan lingkungan, posyandu, drainase, dan tempat ibadah.
“P2RW adalah bukti bahwa masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan. Ini bukan proyek, tapi uang rakyat yang kembali untuk rakyat,” ujarnya.
Ayep juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah mandiri di tingkat RW, agar tidak menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pemerintah, katanya, akan terus mendorong munculnya inovasi dan kreativitas warga dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui sayembara dan inisiatif lokal.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran P2RW tahun 2025 mencapai sekitar Rp9 miliar, di luar biaya administrasi, sementara insentif bagi RT dan RW mencapai Rp12 miliar. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari dana masyarakat melalui APBD Kota Sukabumi.
“Insentif yang diterima RT dan RW harus disyukuri, karena itu bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Jadikan P2RW sebagai tanggung jawab sosial, bukan proyek pribadi,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot akan memberikan apresiasi khusus bagi RW berprestasi dalam pengelolaan lingkungan sebagai bentuk motivasi bagi wilayah lain.
Sementara itu, Asisten Daerah I, Fajar Rajasa, menjelaskan bahwa P2RW merupakan program unggulan Pemkot Sukabumi yang telah berjalan selama 12 tahun, dan terus dievaluasi setiap tahun. Setiap penerima hibah, kata dia, wajib menandatangani fakta integritas sebagai komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
“Target pencairan dana P2RW tahun ini dijadwalkan Oktober, dengan jumlah penerima sebanyak 547 RW di enam bidang garapan. Prosesnya terus kami kawal agar tepat sasaran,” ujarnya.
Camat Citamiang, Aris Ariandi, menambahkan bahwa dari 43 RW di wilayahnya, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan, pengembangan posyandu, sarana keagamaan, serta pengelolaan sampah. Ia berharap seluruh kelurahan segera menuntaskan verifikasi administrasi agar program segera diluncurkan.
Melalui P2RW, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sejahtera. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Kota Sukabumi dilakukan secara partisipatif, dengan semangat gotong royong sebagai fondasi utama. (Bam/*)






