RADARSUKABUMI.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan empat langkah untuk sinkronisasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung dan delapan trase Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan Bandung Raya. Hal utama yang perlu dilakukan adalah penentuan jalur kedua moda transportasi tersebut.
Sekda Jabar Iwa Karniwa, kereta cepat ini harus tersambung dengan LRT di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Sesuai arahan Gubernur, yakni yang pertama begitu kereta cepat selesai, konektivitasnya seperti apa,” ujar Iwa seusai pertemuan dengan pihak pembangun kereta cepat di Gedung Sate, Selasa (22/1).
Pembangunan kereta cepat ini, kata dia, dilakukan oleh berbagai pihak dalam sebuah konsorsium bernama Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Di dalamnya terdapat PT Jabar Moda Transportasi yang merupakan anak BUMN Jabar PT Jasa Sarana.
Setelah dilakukan kajian oleh Tim Akselerasi Pembangunan Jabar, pengembang kereta cepat dan Dinas Perhubungan Jabar, ternyata pembangunan LRT Bandung Raya tidak pas jika dilakukan secara business to business.
Investasi, kata dia, baru bisa masuk dalam proyek tersebut jika berpola Kerjasama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).Hal kedua, pematangan trase dari Telalluar ke beberapa trase di Bandung Raya.




