BANDUNG— Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala BPBD Jawa Barat Dicky Saromi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon. Hal itu sesuai dengan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri agar tidak ada kekosongan dalam roda pemerintahan wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditetakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga melakukan tindak korupsi jual beli jabatan. “Keputusan dari Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya segera melantik Bapak Dicky sebagai penjabat Bupati Cirebon,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (19/11).
Menurut pemimpin yang akrab disapa Kang Emil ini, dengan mengemban jabatan baru Dicky harus mampu bekerja sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang. Agar tidak ada lagi pemimpin yang berurusan dengan masalah hukum. Sehingga diingatkan untuk tetap menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
Terkait dipilihnya kepala BPDB Jabar sebagai Pj Bupati tidak perlu dipertanyakan lagi, sebab dengan latar belakang sebagai OPD dari instansi manapun semua pernah menjadi pejabat yang sama dan memiliki kesibukan. Sehingga menurut Kang Emil Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berpengalaman dalam mengelola menajemen transisi-transisi seperti itu.
“Tadi ada pesan di PP 49/2008 kalau tidak salah ada larangan-larangan, seperti mutasi itu dilarang, ujung-ujungnya mah intinya semua kebijakan tidak boleh sendiri harus konsultasi ke Gubernur,” ujarnya.
Jabatan Penjabat Bupati ini dinilai penting karena jika hanya Pelaksana harian (Plh) tidak boleh mengambil kebijakan yang sifatnya keuangan hingga rutinitas. Sehingga dipilihlah Penjabat Bupati.



