JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan “Londo Ireng”. Pernyataan tersebut bukan sekadar candaan atau gaya komunikasi personal, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tidak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.
Pelabelan semacam itu jelas mengkhianati mandat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik terhadap pemerintah bukanlah pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara, dan Presiden bukan republik.
Ketika Presiden berbicara, ia membawa kewibawaan jabatan, kekuasaan atas birokrasi, serta pengaruh terhadap aparat keamanan. Ucapan Presiden memiliki akibat politik. Cap “Londo Ireng” terhadap kelompok kritis berpotensi memberi legitimasi kepada aparat, pejabat, maupun pendukung pemerintah untuk melakukan pengawasan berlebihan, intimidasi, persekusi, hingga kriminalisasi.
Risiko ini nyata. Wartawan, pembela HAM, mahasiswa, dan warga yang mempertahankan ruang hidup telah berulang kali menghadapi intimidasi dan kekerasan. Pelabelan dari kepala negara hanya memperbesar ancaman tersebut.
Lebih jauh, Presiden mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM. Pertanyaan itu membalik logika dasar hubungan negara dan rakyat. Bukan Presiden yang menggaji rakyat, melainkan rakyatlah yang membiayai Presiden dan seluruh perangkat pemerintah melalui pajak dan pungutan. Presiden hanyalah penerima mandat sementara untuk mengelola uang rakyat, bukan pemiliknya.
Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, pengadilan yang independen, dan masyarakat sipil yang kritis. Ketiganya bukan pengganggu pemerintahan, melainkan pagar agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan. Pola komunikasi yang menuduh kritik sebagai pengkhianatan adalah ciri kekuasaan otoriter, bahkan mengandung unsur politik fasis: menciptakan musuh dari dalam, meragukan kesetiaan kelompok kritis, dan menyamakan kepentingan pemimpin dengan kepentingan negara.





