SUKABUMI — Di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat siang itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, duduk menyimak serius layar virtual rapat nasional. Bukan sekadar agenda rutin, melainkan pertemuan penting yang membahas tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)—sebuah isu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, memimpin jalannya rapat. Suaranya tegas, mengingatkan bahwa kesehatan adalah urusan wajib pelayanan dasar. “Kewajiban pemerintah daerah adalah menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Maka ketersediaan anggarannya harus dipastikan,” ujarnya.
Pesan itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah, termasuk Sukabumi, untuk merapikan tata kelola anggaran kesehatan. Sebab, tanpa kepastian dana, jaminan kesehatan bisa goyah, dan pembangunan manusia berkelanjutan ikut terhambat.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah sinkronisasi data. Tunggakan iuran sering kali bukan hanya soal dana, tetapi juga perbedaan penghitungan antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan kesehatan. Karena itu, dua langkah taktis digariskan: validasi data kepesertaan agar akurat dan terkini, serta rekonsiliasi anggaran untuk menghitung ulang kewajiban secara transparan.






