JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit di hadapan anggota DPR.
Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi Bhayangkara, negara, dan Presiden. Ia menekankan bahwa Polri merupakan institusi negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan.
“Polri lebih ideal berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, saat Presiden membutuhkan, kami bisa bergerak cepat tanpa harus melalui kementerian yang berpotensi menimbulkan matahari kembar,” imbuhnya.
Kapolri juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang luas dengan 17.380 pulau dan jumlah penduduk besar. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden akan membuat tugas kepolisian lebih maksimal dan fleksibel.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri, mirip dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. Namun, ia menegaskan gagasan tersebut belum final dan masih berupa alternatif rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden.






