Pemerintah Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi dan DP2KBP3A Kerja Sama Manfaatkan Data Kependudukan

×

Disdukcapil Kota Sukabumi dan DP2KBP3A Kerja Sama Manfaatkan Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi berkolaborasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diwujudkan dengan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kegiatan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan DP2KBP3A dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026 lalu. Diketahui, Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran DP2KBP3A dan Dukcapil dalam rangka verifikasi dan validasi data pemohon layanan lingkup tugas DP2KBP3A.

Bank bjb Tandamata

Hal ini melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el).

Kolaborasi ini diciptakan agar proses pelayanan publik yang dilakukan oleh DP2KBP3A menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berbasis data yang valid. Dengan adanya akses terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dukcapil, DP2KBP3A Kota Sukabumi dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pemohon secara lebih akurat dan efisien.

Kegiatan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan DP2KBP3A ini diakhiri dengan melakukan Aktivasi IKD pegawai DP2KBP3A. (izo)