Di sisi lain, sebagian pihak dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini. Keputusan akhir mengenai posisi Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, karena struktur, tugas, serta pertanggungjawaban Polri diatur dalam undang-undang, meski UUD 1945 telah memberikan landasan umum.(**)
Alasan Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian





