KOTA SUKABUMI

31 Warga Kelurahan Cikole Daftar Jadi Calon Pengurus dan Pengawas KMP

×

31 Warga Kelurahan Cikole Daftar Jadi Calon Pengurus dan Pengawas KMP

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Lurah Cikole, Edi Sopiandi saat diwawancara di ruang kerjanya, belum lama ini. (FT: IST)
DIWAWANCARA: Lurah Cikole, Edi Sopiandi saat diwawancara di ruang kerjanya, belum lama ini. (FT: IST)

SUKABUMI — Sebanyak 31 warga dari Kelurahan/  Kecamatan Cikole, telah mendaftarkan diri sebagai calon pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP). Antusiasme warga ini, menjadi bukti kuatnya minat masyarakat dalam berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi berbasis koperasi di tingkat kelurahan.

Lurah Cikole Edi Sopiandi mengatakan, proses seleksi calon pengurus dan pengawas akan dilakukan melalui musyawarah khusus kelurahan yang dijadwalkan pada 16 Mei 2025. Musyawarah ini akan bersifat umum, terbuka, langsung, dan transparan.

Bank bjb Tandamata

“Siapa yang mendaftar jadi calon pengurus dan pengawas akan ditentukan dalam musyawarah yang dilaksanakan secara umum, langsung dan terbuka,” kata Edi kepada wartawan, belum lama ini.

Dalam struktur Koperasi Merah Putih, dewan pengurus akan terdiri dari lima orang, sementara dewan pengawas akan melibatkan lurah sebagai ketua, dan dua orang lainnya sebagai anggota. “Mekanisme ini diharapkan dapat mendorong tata kelola koperasi yang akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Edi menjelaskan, untuk menjadi anggota dewan pengurus dan pengawas KMP, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Calon harus merupakan warga setempat, memiliki pengetahuan tentang koperasi, wawasan usaha, keterampilan kerja, dan semangat kewirausahaan.