JAWA BARAT

Tanam Ganja di Kamar, Mahasiswa Bekasi Ditangkap Polisi

×

Tanam Ganja di Kamar, Mahasiswa Bekasi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamar, Senin.
Pelaku EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamar, Senin.

BEKASI — Seorang pemuda berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian setempat akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamarnya.

Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.

Bank bjb Tandamata

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, Senin.

Ia mengatakan tim opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan EFK beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di pot berukuran besar serta kecil.

“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” katanya.

Selain tanaman ganja, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultra violet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut.