JAWA BARAT

Tanam Ganja di Kamar, Mahasiswa Bekasi Ditangkap Polisi

×

Tanam Ganja di Kamar, Mahasiswa Bekasi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamar, Senin.
Pelaku EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamar, Senin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Biji ganja diperoleh pelaku dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya.

Bank bjb Tandamata

Saat ini, EFK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.(*)