BERITA UTAMA

Kebutuhan Gas LPG di Sukabumi dan Cianjur capai 2 Juta Tabung, Agen Melanggar Siap Diputus

×

Kebutuhan Gas LPG di Sukabumi dan Cianjur capai 2 Juta Tabung, Agen Melanggar Siap Diputus

Sebarkan artikel ini
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 2 Sukabumi Fariz Aceriza.(ANTARA)
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 2 Sukabumi Fariz Aceriza.(ANTARA)

CIANJUR – Pertamina selama 2024 mengeluarkan 100 surat sanksi terhadap agen LPG di Sukabumi dan Cianjur Jawa Barat karena pelanggaran dalam pendistribusian gas bersubsidi 3 kilogram.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 2 Sukabumi Fariz Aceriza di Cianjur Jumat mengatakan bahwa ratusan sanksi diberikan mulai dari pemotongan alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap agen dan pangkalan yang melanggar.

Bank bjb Tandamata

“Sanksi yang diberikan terhadap agen dan pangkalan di Cianjur dan Sukabumi, dimana jumlahnya hampir sama di kedua wilayah, rata-rata terjadi sejumlah pelanggaran seperti pembelian dan pendistribusian yang tidak wajar,” katanya.

Bahkan diawal 2025, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi terhadap lima agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran seperti titik pangkalan fiktif sehingga barangnya tidak sampai ke masyarakat, pembelian rumah tangga yang tidak wajar.

Seiring tingginya pelanggaran yang dilakukan membuat pihaknya meningkatkan pengawasan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dalam melakukan tindakan terhadap agen dan pangkalan nakal di Cianjur dan Sukabumi.