POLITIK

KPU Kota Sukabumi Sebut Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

×

KPU Kota Sukabumi Sebut Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Prosesi pemungutan suara Pilkada 2024 di salah satu TPS di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu, (27/11/2024).
Prosesi pemungutan suara Pilkada 2024 di salah satu TPS di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu, (27/11/2024).

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memastikan tidak akan melakukan pemungutan suara ulang pada pelaksanaan Pilkada 2024 karena proses pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (27/11) berjalan dengan lancar, aman, tertib dan tidak ditemukan adanya masalah.

“Seluruh kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) menjalankan tugasnya dengan baik, maka dari itu kami pastikan untuk di Kota Sukabumi tidak ada pemungutan suara ulang,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi Seni Soniasih di Sukabumi, Sabtu.

Bank bjb Tandamata

Menurut Seni, untuk proses pengembalian kotak suara dari 999 tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPPS ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) juga berjalan lancar serta aman.

Setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS usai, saat PPK tengah melaksanakan tahapan penghitungan suara tingkat kecamatan.