KABUPATEN SUKABUMI

Keluarga Dini Sera Asal Sukabumi Akan Ajukan Banding, Kecewa Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur

×

Keluarga Dini Sera Asal Sukabumi Akan Ajukan Banding, Kecewa Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Keluarga ini Sera Afrianti

SUKABUMI – Keluarga korban Dini Sera Afrianti (29) atau Andini asal warga Kampung Gunungguruh Girang, RT 14/RW 04, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengaku kecewa terkait putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur (31), putra mantan anggota DPR Edward Tannur, dari dakwaan pembunuhan.

Hakim menilai terdakwa telah berusaha memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Bank bjb Tandamata

Kakak Dini, Ruli Diana Puspitasari mengatakan, bahwa keluarga sangat kecewa dengan keputusan Hakim PN Surabaya yang telah memutuskan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, Dini Sera Afriyanti.

“Iya, kami dan sekeluarga sangat sedih dan kecewa dengan keputusan tersebut. Apalagi, kami sekeluarga sebelumnya telah menuntut agar Gregorius Ronald Tannur dihukum seberat-beratnya,” kata Ruli kepada Radar Sukabumi pada Kamis ((25/07).

Sebelum memasuki masa persidangan, sambung Ruli, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya telah menunut Gregorius Ronald Tannur dihukum 12 tahun. Karena, terdakwa telah menghilangkan nyawa adiknya sendiri.

“Iya, itu keputusan hakim sangat tidak adil yah. Padahal sudah jelas, terdakwa atau pelaku itu telah melakukan penganiyaan kepada keluarga kami hingga menghilangkan nyawannya,” tandasnya.

Setelah mendapatkan informasi terkait putusan hakim tersebut, ia bersama anggota keluarga korban, koni tengah melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya, untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan. “Ini juga kami sedang koordinasi, karena sangat kecewa dengan putusan hakimnya, kok bisa terdakwanya divonis bebas,” bebernya.