SUKABUMI – Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, akhirnya berhasil mengungkap motif kasus penganiayaan yang dilakukan A (51) terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Neni Mulyanie (49) asal warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku yang kini tengah mendekam di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolsek Cibadak itu, diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban yang dianiaya pelaku hingga bersimbah darah.
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, Iptu Asep Suhriat mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam, bahwa motif pelaku yang nekad melakukan penganiayaan terhadap seorang IRT tersebut, karena didasari oleh faktor ekonomi.
“Jadi pelaku itu, profesinya merupakan seorang pedagang sayuran. Jadi, itu tidak ada dendam dan permasalahan apapun antara si pelaku dengan korban. Jadi, faktor ekonomi karena pelaku pedagang sayuran, katanya selalu habis modal terus,” kata Asep pada Rabu (05/06).
“Hasil pemeriksaan, dugaan sementara motif pelaku itu telah nekad melakukan penganiayaan kepada korban karena ingin mengambil kalung emas yang dipakai oleh korban,” ujarnya.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, bahwa ia telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, pada Selasa (04/06) sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penganiayaan .