KABUPATEN SUKABUMI

Penganiayaan IRT di Cibadak Sukabumi, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku 

×

Penganiayaan IRT di Cibadak Sukabumi, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku 

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi,
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, Iptu Asep Suhriat, saat diwawancarai soal motif pelaku penganiayaan seorang IRT

Rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dengan rumah korban, pada Selasa (04/06) siang, telah menghampiri rumah korban. Setiba memasuki rumah korban, tepatnya di ruang tamu atau ruang tengah rumahnya, pelaku langsung secara beringas melakukan pemukulan beberapa kali ke arah muka korban.

“Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku. Kemudian, pelaku menyeret korban ke dapur dan melanjutkan penganiayaan menggunakan batu asahan yang dibawa dari rumahnya,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Setelah itu, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membenturkan bagian kepala korban pada tembok. “Setelah korban tidak berdaya, pelaku melihat kalung emas milik korban dan mengambilnya,” timpalnya.

“Menurut keterangan pelaku itu, aksinya ini spontan, dia mungkin ada tujuan tertentu untuk mengambil barang untuk melukai si korban,” bebernya.

Saat ini, kondisi korban masih mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak. “Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Den)