JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.






