BERITA UTAMA

Penyebab Tol Bocimi Seksi III Jalan Ditempat, Padahal Pembebasan Lahan Sudah 89 Persen

×

Penyebab Tol Bocimi Seksi III Jalan Ditempat, Padahal Pembebasan Lahan Sudah 89 Persen

Sebarkan artikel ini
Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak dengan Exit Tol Parungkuda maupun Tol Bocimi Seksi I Ciawi-Cigombong belum memiliki Rest Area.
Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak dengan Exit Tol Parungkuda maupun Tol Bocimi Seksi I Ciawi-Cigombong. (foto : Dokumentasi)

SUKABUMI — Sudah lima bulan lamanya setelah peresmian Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak dengan Ruas tol Exit Parungkuda dilakukan.

Ya presiden Jokowi, kala itu berjanji akan kembali melanjutkan pembangunan Tol Bocimi hingga Sukabumi Timur. Namun,faktanya hingga kini pembangunan seksi III Cibadak-Sukabumi Barat dengan Exit Tol Cibolang pun terbilang jalan ditempat.

Bank bjb Tandamata

Belakangan penyebab terhentinya pembangunan jalan Tol Bocimi seksi III ini disebabkan karenakan penetapan lokasi (penlok)  untuk pembangunan jalan tol tersebut berakhir sejak 7 Oktober 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi.

Akibat tak kunjung diterbitkan penloknya, BPN Kabupaten Sukabumi tidak dapat melakukan aktivitas apa pun terkait proyek jalan Tol Bocimi Seksi III. Lantaran, masih menunggu penlok dari Gubernur Jawa Barat.

“BPN hanya berperan sebagai pelaksana tugas dalam pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Bocimi,” paparnya.

Apabila nanti penlok diterbitkan, maka BPN akan segera bergerak cepat untuk melakukan perbaikan data, pemeriksaan data, dan peninjauan lapangan. Hingga saat ini, tidak ada kendala yang begitu berarti, hanya menunggu penlok saja.

“Selama tiga bulan terakhir, tidak ada aktivitas yang dilakukan terkait data Tol Bocimi dan pembebasan lahan. Pembayaran uang ganti rugi juga tidak akan dilakukan sebelum penlok diterbitkan,” tandasnya.

Selama perpanjangan izin Penlok, sambung Enang, maka seluruh kegiatan di Tol Bocimi Seksi III dihentikan sementara waktu. Diantaranya, kegiatan uang ganti rugi dan lainnya distop, sebelum ada pembaharuannya.

“Kalau untuk target, harusnya sudah selesai akhir tahun ini, tapi kan banyak-banyak persoalan yang harus diselesaikan. Misalnya prosesnya atau segala macam sehingga tinggal sedikit lagi,” bebernya.

Untuk mensukseskan pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Tol Bocimi ini, BPN Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi masyarakat.

Untuk pembebasan lahan pada seksi 3 ini, masih kata Enang, terdapat 15 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Diantaranya, Kecamatan Nagrak berada di Desa Cisarua dan Desa Belakambang. Sementara, untuk di Ciambar ada di Desa Munjul dan di Kecamatan Cibadak berada di Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh.

Sedangkan di Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Sedangkan di wilayah Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.

Saat ini, untuk pembebasan lahan pada Tol Bocimi seksi 3 ini, bidangnya sudah mencapai 89 persen. Sementara, untuk luasnya 87,2 persen. (den/d)