JAKARTA— Tiga capres dan cawapres menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum sebagai komitmen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara dengan tema ‘Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat’ digelar untuk menandai dimulainya masa kampanye selama 75 hari, pada 28 November hingga 10 Februari 2024.
Dala kesempatan ini, turut hadir Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua Komisi Pemilu Hasyim Asy’ari, Ketua DKPP Heddy Lugito, Kabareskrim Wahyu Widada dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady.
Para capres- cawapres sepakat Pemilu 2024 digelar dengan damai, tertib, dan tanpa adanya kecurangan. Dalam sambutan Capres Anies Baswedan menyampaika banyak berterima kasih atas penyelenggaraan Rakornas Gakkumdu yang digelar Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menegaskan dirinya bersama Cak Imin berkomitmen bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan dengan jujur adil. Bahkan Anies Baswedan memastikan bahwa Koalisi Perubahan selalu berpegang teguh dalam menjalankan pelaksanaan kampanye dengan jujur dan adil.
“Kami memegang komitmen itu, Insya Allah, kami akan laksanakan dan kami berharap di dalam pelaksaanaan nanti semua kita,” ujarnya.
“Karena itu, kami memandang pentingnya menjaga integritas bukan semata-mata kita tahu siapa pemenang Pemilu, siapa pemenang Pilpres,” sambungnya.
Sementara itu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan juga komitmennya dalam melaksanakan pemilu 2024 dengan segala ketentuan hukum yang berlaku. Prabowo menegaskan, pemilu merupakan ajang di mana suara rakyat yang menentukan untuk memilih pemimpin Indonesia.
“Komitmen kami paslon nomor urut 2, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya. Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan, suara rakyat yang menang,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan, seluruh aparat hukum termasuk Bawaslu harus menjunjung integritas tinggi dan melaksanakan tanggung jawab untuk menjamin pemilu bersih, jujur, dan adil tanpa kecurangan apapun.
“Seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut penyelenggaraan pemilu yang bersih, trasnparan dan tanpa kecurangan apapun,” tegasnya.
“Kami percaya, kami yakin bahwa penyelenggara pemilu dan aparat hukum sadar akan tanggung jawab ini dan akan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Capres Ganjar Pranowo mengatakan, deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen dan keseriusan dari pikiran, hati, dan tindakan para penyelenggara pemilu.
Ganjar Pranowo pun haqqul yakin penyelenggara pemilu digelar dengan sungguh- sungguh. Utamanya dengan adil, bersih, tanpa adanya kecurangan. “Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tanda tangani,” kata Ganjar.
Berikut isi dari deklarasi pemilu damai yang digelar oleh Bawaslu dan KPU :
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan Pemilu.
2. Melaksanakan kampanye Pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.
3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan Pemilu.
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.(*)




