BANDUNG — Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Meiki W Paendong memandang persoalan sampah di Jawa Barat (Jabar) yang terjadi saat ini faktanya tidak dipandang sebagai suatu kedaruratan. Penanganannya dirasa lambat.
Penutupan TPK Sarimukti harusnya bisa dijadikan momentum oleh pemda dan pemkot mewajibkan semua pihak penghasil sampah untuk melakukan pemilahan sampah. Sambil secara pararel menyiapkan fasilitas pengolahan sampah organik.
“Seharusnya Pemkot dan Pemkab memblokir TPS untuk sampah organik lalu mendorong setiap rumah tangga melakukan pengomposan mandiri dan komunal, “terang Meiki dalam rilisnya yang diterima Sabtu (23/09/2023).
Kemudian untuk non rumah tangga diumumkan sampah organik ditarik dipastikan akan banyak yang mengupayakan. Tapi tentunya harus ada penegakan hukum bagi yang melanggar dan kesiapan fasilitas pengolahan organik yang tetap dalam skema kedaruratan.
Di sisi lain Satgas Darurat Sampah Kota Bandung telah salah fokus. “ Satgas Darurat Sampah Bandung terlalu berfokus tangani sampah tercampur yang sudah terlanjur diproduksi. Dampaknya sampah tercampur baru akan selalu ada setiap hari,”jelas Meiki .
Masih menurut Dia, dalam hal ini Pemkab dan Pemkot di Cekungan Bandung pun enggan mengupayakan pergeseran anggaran untuk menangani kedaruratan sampah yang terjadi.
Sebelumnya, Imbas dari terbakarnya TPK Sarimukti hingga saat ini terjadi penumpukan sampah di area metropolitan Bandung Raya.
Hal tersebut terjadi karena TPK Sarimukti ditutup untuk pemadaman api. Sampah menumpuk di setiap TPS dan TPS3R bahkan hingga sudut jalan .
Jika terus dibiarkan dan tidak ada penanganan cepat dan terencana secara baik tentu akan menjadi bencana lingkungan.
Dengan kondisi tersebut, Ketua Paguyuban Pegiat Magot Nusantara Ardhi menyerukan kedaruratan persoalan sampah tidak disikapi setengah hati .
Menurutnya tugas yang harus dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota adalah menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Selanjutnya memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah.
“Selain itu melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah, “jelas Ardhi dalam rilisnya.
Pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan sampah. Memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengurangi dan menangani sampah.
Lebih lanjut secara teknis Ardhi menjelaskan bahwa menyelesaikan persoalan sampah di Cekungan Bandung adalah menyelesaikan sampah Kota Bandung sebagai kontributor sampah terbesar ke TPK Sarimukti.






