Oleh : Leonita Siwiyanti, S.Ag, M.M
Seorang dosen di Program Studi Manajemen Retail Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Selain perayaan hari besar Iduladha, pada tanggal tanggal 10 Dzulhijjah identik dengan ibadah haji dan penyembelihan kurban. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Sedangkan penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ibadah bagi umat Islam dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
Pelaksanaan kurban secara fikih memiliki perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan kurban wajib bagi orang-orang yang memiliki kemampuan finansial atau sunnah muakkad (sunnah yang dikuatkan).
Menurut Imam Abu Hanafi, seseorang yang mampu secara finansial maka wajib baginya berkurban. Begitupula dengan pendapat Imam Maliki yang mewajibkan berkurban, tetapi berbeda pendapat dari cara pembeliannya. Menurut Imam Maliki membeli hewan kurban boleh dengan cara berutang.
Hukum berkurban menurut Imam Syafií, bernilai sunnah muakkad. Cukup berkurban seumur hidup sekali. Ada dua hukum dalam cara melaksanakan kurban, yang pertama hukumnya sunnah ‘ain yaitu sunnah berkurban bagi setiap individu. Kedua, hukumnya sunnah kifayah yaitu apabila ada sebuah keluarga berapapun jumlahnya, cukup salah satu saja yang berkurban maka cukup mewakili semua keluarganya. Sedangkan menurut Imam hambali seorang muslim bisa mengusahakan pembelian hewan kurban, meskipun dengan berutang. Namun apabila seorang muslim tidak mampu menunaikannya maka hukumnya menjadi sunnah.
Kegiatan pelaksanaan kurban tahunan di Indonesia merupakan salah satu momentum yang ditunggu-tunggu baik oleh pemberi kurban maupun masyarakat yang berhak menerima daging kurban. Sehingga perayaan hari raya Iduladha merupakan cerminan bagi setiap muslim, baik dari sisi ketakwaan Allah Swt (hablum minallah) dan juga mendidik dari sisi sosial kemanusiaan (hablum minannas).
Makna kurban sebagai salah satu ibadah mahdah yang disyariatkan oleh setiap muslim.
Pelaksanaannya menjadi hal yang penting bagi umat Islam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt. Cukup banyak hikmah yang bisa kita ambil dalam pelaksanaan kurban ini
Pertama, mengikuti dan meneladani ajaran nabi Ibrahim alaihissalam serta sunnah dari Rasulullah Saw. Yakni perintah Allah Swt kepada nabi Ibrahim alaihissalam untuk menyembelih putranya dan akhirnya diganti oleh Allah Swt menjadi kambing yang disembelih. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam firman-Nya pada Alquran surat Ash-Shaffat (37) ayat 102-107.
Kedua, kurban merupakan salah satu bentuk rasa syukur kepada segala karunia Allah Swt. Para pekurban berusaha mewujudkan rasa syukur dengan perbuatan secara langsung.
Ketiga, dengan menyembelih hewan kurban pekurban dilatih untuk ikhlas memberikan sebagian hartanya untuk membeli hewan untuk disembelih. Karena setiap ibadah yang dilaksanakan seorang muslim adalah untuk mencapai keikhlasan. Tidak boleh ada pengharapan baginya, sepeti ingin dipuji dan menerima balasan kecuali mengharapkan keridaan dari Allah Swt.
Terakhir, kurban membuat kita memiliki kepekaan kepada sesama manusia. Tidak hanya dapat dirasakan oleh keluarga pekurban. Hasil sembelihan hewan kurban dapat juga dirasakan oleh para mustahik yang membutuhkan sebagai salah satu bentuk sedekah.
Kegiatan pelaksanaan menyembelih hewan kurban pada saat hari raya Iduladha, tidak hanya sebagai momentum dalam menyantuni fakir miskin. Sesungguhnya pelaksanaan kurban ini bisa juga dijadikan sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat. Coba kita perhatikan kebutuhan hewan kurban setiap tahunnya. Lebih dari puluhan ribu hewan kurban yang disembelih di Indonesia.
Proses pengelolaan kurban sangat memberdayakan rakyat. Berawal dari pembelian hewan kurban yang memberikan keuntungan kepada para peternak atau penyedia hewan kurban hingga kesediaan lahan untuk tempat penjualannya. Nilai-nilai pemberdayaan rakyat melalui kurban juga dapat dimulai dengan mendidik masyarakat untuk mengembangkan hewan ternaknya.
Para peternak dapat mengembangkan hewan ternak secara terprogram. Proses membudidayakan dan merawat hewan kurban secara sehat dan layak disembelih sesuai syariat Islam. Pemberdayaan ekonomi rakyat juga terasa bagi pembuat pakan hewan kurban, pencari rumput, pembuat beduk masjid, hingga penjual hewan kurban secara musiman. Kondisi ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menambah penghasilannya.
Ibadah kurban juga memberikan kontribusi secara positif baik langsung maupun tidak langsung terhadap perputaraan perekonomian umat. Kebutuhan hewan kurban yang cukup besar pada saat hari raya Iduladha harus didukung dengan penyediaan hewan kurban oleh para peternak.
Potensi kegiatan kurban sebenarnya bisa diarahkan ke aspek yang lebih luas dan produktif lagi. Kurban tidak hanya menjadi aset konsumtif yang habis dalam waktu singkat. Namun bisa dimanajemen ke arah produktif yang bisa menggerakkan ekonomi rakyat secara lebih luas. Kita tidak hanya berbicara pada konteks menyantuni saja, tetapi sebenarnya dapat juga memberdayakan. Dalam pemberdayaan sosial dan manajemen ekonomi Islam, banyak potensi yang baru dapat kita maknai
Peluang ini yang kemudian mulai digarap oleh masyarakat secara mandiri maupun melalui lembaga zakat di Indonesia. Para lembaga zakat berupaya untuk mengelola program yang bermuara pada satu lingkaran distribusi hewan kurban. Berawal dari penerimaan donasi ZIS dan penyaluran hewan kurban dari para pekurban. Kemudian penyaluran dana ZIS dikelola dengan melakukan pemberdayaan mustahik.
Salah satunya dengan memberikan pembinaan kepada para mustahik untuk memelihara hewan ternak untuk kebutuhan kurban. Dengan cara ini para lembaga zakat dapat melaksanakan penyaluran dana ZIS-nya dan juga memiliki stok hewan kurban yang dapat dipercaya para pekurban pada saat hari raya Iduladha.
Jadi, pengelolaan kurban secara terkoordinir dapat bermanfaat baik bagi pekurban maupun mustahiknya. Sehingga makna dan manfaat dari pelaksanaan kurban ini akan lebih terasa. Hal ini menjadikan ibadah kurban memiliki dimensi yang nyata untuk peningkatan ketakwaan secara individual bagi seorang muslim.
Sedangkan manfaatnya kepada umat berupa kepedulian sosial terhadap sesama manusia. Tidak hanya dapat dirasakan bagi pekurban saja, tetapi seluruh aspek pengelolaan hewan kurban akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian umat.
Sehingga rantai distribusi kebutuhan hewan kurban diharapkan mampu menjadi salah satu roda penggerak kegiatan ekonomi masyarakat. Akhirnya kita dapat bersama-sama membentuk kemandirian ekonomi umat Islam secara khusus dan ekonomi negara secara umum. ***






