JAKARTA — Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Kabareskrim menyajikan fakta baru. Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi penembak pertama korban. Padahal awalnya disebutkan jika Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai penembak pertama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, rekontruksi yang telah dilaksanakan mengacu kepada hasil penyidikan terakhir. Hal itu pula yang menjadi acuan pembuatan video pendek animasi rekonstruksi yang diunggah oleh akun Polri TV. “Yang benar di animasi (Bharada E terlebih dahulu menembak Brigadir J),” kata kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Agus menjelaskan, Bharada E awal membuat pengakuan sebagai penembak kedua setalah Ferdy Sambo. Namun, keterangan tersebut diralat menjadi dia sebagai penembak pertama. “Dua kali yang bersangkutan (Bharada E) menuangkan pengakuan tertulis. Kedua itu yang dituangkan dalam BAP pemeriksaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).






