JAKARTA — Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS pada Pemilu 2024 direncanakan akan naik. Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikan hingga dua kali lipat.
“Kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenernya kurang manusiawi gitu,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU RI, Jakarta Senin (21/3).
Padahal, lanjut dia, beban kerja petugas sangat besar. Di tahun 2019 lalu, petugas TPS hanya mendapat honor 500 ribu untuk anggota dan 550 ribu untuk ketua. Nah di tahun 2024 nanti, KPU akan menaikan ke angka Rp 1 juta. “Setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024,” imbuhnya.






