NASIONAL

Honor Petugas TPS pada Pemilu 2024 Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya

×

Honor Petugas TPS pada Pemilu 2024 Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemilu
Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020). Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS pada Pemilu 2024 direncanakan akan naik. Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikan hingga dua kali lipat.

“Kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenernya kurang manusiawi gitu,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU RI, Jakarta Senin (21/3).

Bank bjb Tandamata

Padahal, lanjut dia, beban kerja petugas sangat besar. Di tahun 2019 lalu, petugas TPS hanya mendapat honor 500 ribu untuk anggota dan 550 ribu untuk ketua. Nah di tahun 2024 nanti, KPU akan menaikan ke angka Rp 1 juta. “Setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024,” imbuhnya.