JAKARTA — Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan, untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
“Anggota TNI juga akan diproses, dan saya sudah meminta Komandan Satgas Amole untuk segera memproses kasus-kasus tersebut. Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standar operasional prosedur) termasuk berjualan saat bertugas,” kata Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Senin (29/11) dikutip dari Antara.
Dia membenarkan saat ini sudah dilakukan perdamaian, namun agar tidak terulang, maka para pihak yang terlibat akan diproses.
“Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan,” ujar Kapolda Papua itu pula.






