NASIONAL

Densus 88 Ungkap Peran Anggota MUI hingga Ustad Farid Okbah di Kelompok JI

×

Densus 88 Ungkap Peran Anggota MUI hingga Ustad Farid Okbah di Kelompok JI

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Personel Densus 88 Antiteror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada hari ini, Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI. “AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).

Bank bjb Tandamata

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. “Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.