JAKARTA — Sempat turun, jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpapar virus corona baru (Covid-19) kembali bertambah.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, data per 29 Juni 2021, tercatat sebanyak 113 pegawai yang terkonfirmasi positif.
Dari data itu, sebanyak 43 pegawai telah dinyatakan sembuh. Ipi menjelaskan data terbaru hingga Jumat (9/7) ada tambahan kasus baru sebanyak 43 pegawai lembaga antirasuah yang terjangkit Covid-19.
“Dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri. Sehingga, total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Ipi kepada wartawan, Jumat malam (9/7).
Dari 112 pegawai itu kata Ipi, sebanyak enam orang diantaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Sisanya, sebanyak 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.






