SUKABUMI — Tanggal (06/05/2021) Pemerintah secara resmi melarang masyarakat melakukam aktifitas mudik lebaran. Namun, bagi warga yang rindu kampung halamannya tetap melakukan aktifitas mudik. Seperti yang terjadi di wilayah Sukabumi, Personil gabungan putar balik ratusan kendaraan dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dalam keterangan tertulis Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, hasil penyekatan yang dilakukan sejak dini hari hingga pagi setidaknya ada ratusan kendaraan yang diputarbalik. Adapun untuk lokasi penyekatan dirinya mengatakan dilakukan di empat titik. Mulai dilakukan di perbatasan Sukabumi-Cianjur, Sukalarang, Dhorifah, Cisaat, depan gedung Dekranasda, dan di Terminal tipe A serta Terminal tipe C Lembursitu.
“Untuk hasil penyekatan di di Pos penyekatan Sukalarang tercatat ada sebanyak 117 kendaraan yang diputar balikan, sedangkan di Pos Penyekatan Cisaat ada 3,”ujar Sumarni.






