Hukum & KriminalNASIONAL

Ferdinan Hutahaean dan Rudi Kamri Dipolisikan Anak Jusuf Kalla

×

Ferdinan Hutahaean dan Rudi Kamri Dipolisikan Anak Jusuf Kalla

Sebarkan artikel ini
Putri kedua mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta. Rabu (2/12). (Istimewa)

JAKARTA — Putri kedua mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri. Keduanya dipolisikan setelah diduga menuding Jusuf Kalla yang membantu kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Adapun pelaporan ini didasari atas cuitan di media sosial yang dibuat oleh Ferdinand. Cuitan yang dimaksud yakni ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.

Bank bjb Tandamata

Meskipun menggunakan kata ganti Chaplin dalam cuitan tersebut, namun publik akan menafsirkan sebutan itu sebagai Jusuf Kalla. Sebab kedua tokoh tersebut memiliki kemiripan kumis serta asosiasi organisasi.

Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Aduan ini sendiri berupa dugaan pencemaran nama baik kepada Jusuf Kalla.

Dalam laporannya itu, ia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara hukum, sehingga nama baik Jusuf Kalla tidak tercemar.

“Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami,” ujar Ira sapaan akrab Muswirah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Ira menuturkan, keluarga besar Jusuf Kalla merasa terganggu dengan isu yang dilontarkan oleh Ferdinand dan Rudi. Oleh sebab itu keluarga memutuskan menempuh jalur hukum.

“Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” tegasnya.