Abdul Muiz Gelar Reses di 8 Titik di Enam Dapil Kabupaten Sukabumi

MENDENGARKAN : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz saat menampung aspirasi masyarakat

SUKABUMI — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz mengadakan reses ke satu tahun sidang 2020-2021 di delapan titik yang ada di enam dapil Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulilah reses ke satu sudah terlaksana di delapan titik yang tersebar di enam dapil Kabupaten Sukabumi, “jelas Abdul Muiz kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Adapun untuk titik-titiknya meliputi kecamatan Cikakak untuk dapil I, sementara untuk dapil II Kecamatan Parungkuda dan Ciambar, untuk Dapil III Kecamatan Cibadak. Dapil IV Kecamatan Cisaat dan Cireunghas, sementara untuk dapil V mengadakan reses di kecamatan Sagaranten dan terakhir di dapil VI di kecamatan Jampangtengah.

“Rata-rata aspirasi adalah mengenai infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat meliputi wisata, pertanian dan yang menyangkut pemberdayaan ekonomi lainnya, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, aspirasi-aspirasi masyarakat yang ditampung para anggota Dewan selama masa reses tersebut akan dikumpulkan oleh sebuah tim. Bahan reses akan dibawa ke rapat badan musyarawah. Selanjutnya, rapat badan musyawarah tersebut akan menentukan sidang paripurna untuk memaparkan hasil reses tersebut.

“Nanti akan diparipurnakan, hasil reses tersebut akan dijadikan masukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, “tukasnya.

Sebagai informasi, sebagian legislator memanfaatkan masa reses untuk bertemu dengan warga yang ada di daerah pemilihannya. Masa reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan disusun dalam pokok pikiran.

Pokir sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota legislatif saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *