SUKABUMI – Ada momen terharu saat aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Pemerintah Kota Sukabumi. Momen tersebut saat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni memberikan penjelasan atas insiden chaos yang terjadi saat demontrasi pada Kamis (08/10) lalu.
Bahkan dengan jiwa ksatria Sumarni meminta permohonan maaf kepada mahasiswa atas insiden tersebut. Lalu Kapolres mempersilahkan mahasiswa untuk memproses hukum terhadap dirinya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya dan ini menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpiman keamanan di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Silahkan rekan-rekan proses hukum terhadap saya,” ujar AKBP Sumarni.
Dikatakan Sumarni, kejadian waktu itu sangat memprihatinkan, karena terjadi gesekan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Padahal sebelumnya, dirinya sudah menyampaikan kepada rekan rekan untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Kita sama sama melihat siapa yang memprovokasi dan terprovokasi. Saya sedih, akibatnya ini berdampak pada kita semua, padahal sama sekali kejadian itu tidak kami inginkan. Mungkin ini di luar keterbatasan kami,” ungkapnya.
Salah satu koordinator aksi ABSI Alvi Hadi Saputra yang juga menjadi korban pemukulan mengatakan bahwa dirinya beserta mahasiswa lainnya telah memaafkan Kapolres Sumarni.
“Untuk permintaan maaf, kita sangat memaafkannya. Bahkan sebelum Kapolres meminta maaf pun kita sudah memaafkan,” katanya.
Alvi pun berharap bahwa ada proses hukum bagi oknum pelaku pemukulan terhadap mahasiswa.
“Meminta secara tegas, harus ada proses entah itu secara umum ataupun secara internal Kepolisian, agar ke depan Polres Sukabumi Kota bersih daripada oknum-oknum pelaku refresif,” pungkasnya. (bal)






