SUKABUMI – Perumda BPR Sukabumi berkomitmen untuk konversi ke syariah pada tahun ini. Hal itu diungkapkan langsung Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Asep Sugianto. Menurutnya mungkin saja BPR Sukabumi konversi menjadi bank syariah atau membentuk BPR Syariah secara terpisah.
“Tim akan mengkaji apakah BPR yang saat ini sebagai bank konvensional akan dirubah menjadi bank syariah atau perlu dibentuk BPR syariah secara terpisah,” ungkap Asep yang juga menjabat sebagai Ketua TPP Perumda BPR Sukabumi kepada Radar Sukabumi.
Menurutnya, Tim Persiapan Pengembangan (TPP) Perumda BPR Sukabumi saat ini sudah mulai merumuskan tahapan pengkajian potensi pengembangan usaha perbankan berbasis syariah, yang dilaksanakan Kamis (25/6) di Kantor BPR Sukabumi di Jalan Surya Kencana No. 51, Selabatu, Kota Sukabumi.
Dikatakannya, tim kajian tersebut ditargetkan bisa merampungkan tugasnya dalam waktu enam bulan ke depan.
“Hasil kajian akan dilaporkan ke bupati sebagai landasan pembentukan bank syariah,” ungkap Asep.
Sementara itu, Anggota TPP Perumda BPR Sukabumi Mustafa Kamal menjelaskan, sesuai ketentuan agama, pemerintah wajib memfasilitasi warganya agar merasa aman dalam melakukan transaksi keuangan.
“Maka sudah selayaknya jika pemda memiliki BPR Syariah. Terlebih lagi mayoritas warga Sukabumi adalah muslim,” pungkasnya. (wdy)






