BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

81 Kendaraan Luar Sukabumi Diusir

×

81 Kendaraan Luar Sukabumi Diusir

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemkot Sukabumi mulai mengambil langkah tegas. Kemarin (27/4). puluhan kendaraan asal Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, hingga Kabupaten Sukabumi dipaksa putar balik oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota. Hal itu dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak kendaraan yang berasal dari zona merah Covid-19 masuk ke wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti menjelaskan, ada enam cek point larangan mudik disiapkan untuk menjaring dan memeriksa para pengendara dari luar daerah yang nekat masuk ke wilayah Kota Sukabumi ditengah pandemi virus corona.

Bank bjb Tandamata

“Pospam check point di sebar di beberpa titik Kota Sukabumi. Di setiap cek point, petugas kopilisian dibantu Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan yang datang dari luar daerah. Para pengendara diminta untuk menunjukan identitasnya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/4).

Bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah, petugas tak segan-segan meminta untuk memutar arah kembali dan melarang untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Selain itu, petugas pun memeriksa kesehatan para pengendara dan mengimbau agar selalu memakai masker.

“Sejak dimulai penyekatan pada 24 April 2020 lalu hingga saat ini, sedikitnya sudah tercatat sekitar 81 kendaraan yang sudah dipulangkan kembali ke kota asalnya. Kendaraan tersebut didominasi kendaraan dari arah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung,” sebutnya.

Pos tersebut nantinya untuk memonitoring pergerakan kendaraan dan orang yang akan memasuki wilayah Kota Sukabumi dengan mengembalikan para pemudik ke daerah asal sesuai intruksi dari pemerintah. Tentunya dengan sopan santun dan humanis dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Saat ini, sudah ada enam lokasi cek point yang sudah di tempatkan di beberapa titik. Salah satunya, Pos Pam dan Check Point di Jalan Raya Sukalarang, Jalan Raya Cemerlang, Terminal Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminla Jubleg dan di ujung jalan raya jalur Cibeureum,” rincinya.

Seliruh Pospam cek point ini, diperuntukan untuk penyekatakan kendaraan. Misalnya Pospam yang berada di Jalan A Yani Kota Sukabumi, itu digunakan untuk memonitoring pusat perkotaan dan menghimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tetap memakai masker.

“Untuk itu, mari kita patuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak mudik dan laksanakan dengan rasa tanggung jawab. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (upi/t)