KOTA SUKABUMIPemerintah Kota Sukabumi

Pendapatan PBB Capai 95 Persen.

×

Pendapatan PBB Capai 95 Persen.

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Atep Kurniawan mengklaim realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi telah mencapai 95 persen.

Besaran dana yang berhasil diserap dari kedua potensi pajak tersebut telah melebihi dari jumlah target yang ditentukan pada tahun 2017 ini.

Bank bjb Tandamata

“Berdasarkan data dari UPT PBB-P2 dan BPHTB sampai akhir Oktober lalu menunjukan hasil yang cukup bagus. Untuk PBB mencapai 95% dan BPHTB sudah over target yakni sudah mencapai 100% lebih,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/11).

Keberhasilan tersebut tentu saja tak lepas dari kerja timnya yang sering melakukan sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat.

Pihaknya juga tak henti-hentinya terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam melakukan pembayaran BPHTB untuk mencamtunkan harga transaksi sesungguhnya tanpa menggunakan Nilai Jual Objek PaJak (NJOP) PBB yang dijadikan dasar dalam pembayaran.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tepat membayar pajak.

Selain itu dalam memungut pajak dari masyarakt, pihaknya juga melakukan jemput bola langsung kelapangan.

Selain jemput bola kelembagaannya akan berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, seperti melakukan kerjasama dengan minimarket yang sudah ada sehingga masyarakat dimudahkan untuk membayar pajak.

“Kita ingin mengadopsi cara pembayaran listrik yang mudah di minimarket, daroi situlah kita juga ingin melakuakn hal yang sama, walaupun rencana itu sedang kita garap. Karena masyarakat itu kebanyakan males untuk pergi ke kantor UPT atau perbankan karena jauh, sehingga langkah jemput bola ini kami lakukan. cara ini juga bisa dikatakan untuk melayani masyarakat serta untuk menarik pajak dari masyarakat yang belum dibayarkan,” ujarnya.(cr11/d)