Bantuan Sekolah Swasta dan Negeri Harus Setara

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar , Dessy Susilawati.

KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Dessy Susilawati mengapersiasi terobosan Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan subsidi untuk SPP kepada siswa SMK dan SMA Negeri yang berlaku pada Juli 2020 mendatang.

Di mana disebutkan, subsidi SPP tersebut diantaranya untuk negeri sebesar 145.000 perbulan untuk siswa SMAN dan 150.000 perbulan untuk siswa SMKN. Begitupun dengan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk SMA, SMK, SLB yang menaikan anggaran dari Rp. 500 ribu per siswa pertahun menjadi Rp. 550 ribu.

Bacaan Lainnya

Hanya saja Dessy menyesalkan kenaikan BPMU siswa yang bersekolah di swasta tidak mengalami kenaikan yang siginifikan hanya naik Rp 50 ribu rupiah saja. Padahal dirinya di Komisi V DPRD Jabar telah mendorong anggaran BPMU itu minimal dikisaran Rp. 1 juta persiswa pertahun.

“Iya anggaranya harusnya bisa lebih besar lagi. Agar tidak jomplang dengan siswa yang di sekolah negeri,” terangnya.

Kondisi ini tentunya agar tidak terjadi kecemburuan sosial diantaran sekolah swasta dan negeri. SPP gratis atau bantuan subsisi dari pemerintah jabar itu semestinya bisa diterima oleh semua siswa tanpa melihat negeri dan swasta.

“Kami sudah coba sampaikan ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat. Agar mereka mempertimbangkan anggaran yang akan dikucurkan melalui APBD provinsi tersebut,” jelasnya.

Disisi lain kata Politisi PAN ini mengaku adanya subsidi untuk siswa yang sekolah SMK dan SMA negeri tentunya sangat memberikan kabar kebahagian kepada orang tua siswa. Jadi pada Juli nanti akan meringankan orang tua siswa dalam membayar SPP di sekolah negeri.

“Misalkan yang tadinya itu biaya SPP nya 300 ribu, tapi nanti ada subsidi dari Jabar Rp, 150 ribu. Maka nanti hanya membayar Rp. 150 saja perbulannya,” tambah dia.

Tapi kalau sekolah swasta kata Dessy masih relatif kecil. Namun dirinya tetap akan mendorong agar kenaikan BPMU di tahun anggaran berikutnya bisa lebih besar lagi kenaikannya. ” Sehingga tidak ada kecemburuan kedepannya. Kita akan coba dorong melalui legislatif nanti,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *