Proses Hukum Pencemar Sungai Cimahi

Salah seorang warga Kecamatan Cibadak, Wahyu saat menunjukan lokasi sungai yang tercemar dengan banyaknya ikan mati, kermarin (14/3).

Berdasarkan pengamatannya, lanjut pria yang juga admin group Sukabumi Mancing Liar Club itu, kondisi perubahan sungai terjadi sejak pukul 24.00 hingga 03.00 WIB dini hari.

Ia menduga, limbah tersebut sengaja dibuang saat warga sekitar tengah terlelap tidur. Sehingga dipastikan tidak ada warga yang mengetahui kejadian itu.

Bacaan Lainnya

“Jam segitu kan jam istirahat, jadi tidak ada yang tahu. Kelengahan warga ini lah mungkin dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuang limbah ke sungai,” imbuhnya.

Dari bau limbahnya, Wahyu menduga limbah tersebut berasal dari pabrik garmen. Karena dari aromanya seperti bau pemutih pakaian disertai dengan busa yang cukup banyak.

Namun demikan, Wahyu tidak bisa memastikan sumber dari limbah tersebut. “Saya menduga ini timbul akibat limbah washing pakaian. Karena memang baunya seperti pemutih pakaian,” cetusnya.

Atas kondisi demikian, Wahyu dan juga komunitasnya mengecam terhadap ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya selain merusak lingkungan, juga ekosistem di sekitaran Sungai Cimahi menjadi terganggu.

Ia pun berharap, pemerintah ataupun pihak penegak hukum menyelidiki kasus ini. “Kami harap oknum yang tidak bertanggung jawab ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Kepada pemerintah daerah, kami harap menelusurinya,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager HRD PT DGS, Abdul Haris membantah jika limbah perusahaannya yang menjadi penyebab tercemarnya Sungai Cicatih.

Ia mengklaim, perusahaan yang pimpin sudah memenuhi standar operasional dalam pengelolaan limbahnya. “Kalau akibat limbah dari pabrik kami ini, harusnya sejak 2011 ikan di sini sudah pada mati,” bantah Abdul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *