SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus memperkuat langkah transformasi digital melalui sosialisasi Kebijakan Pemerintah Digital (Pemdi) yang digelar di Balai Kota Sukabumi. Kegiatan ini diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah guna meningkatkan pemahaman terhadap arah baru penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Sukabumi, Dudi Wahyudin, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan konsep Pemerintah Digital yang kini menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seiring terbitnya Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. “Seluruh perangkat daerah perlu memahami perubahan paradigma tersebut agar mampu menyesuaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan kebijakan terbaru,” ujarnya, Kamis (11/6).
Dudi menjelaskan, Pemerintah Digital merupakan langkah besar menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu target utama adalah menghadirkan satu portal layanan yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus hidupnya.
“Arah kebijakan Pemdi adalah menciptakan keterpaduan layanan digital. Bagaimana kita mengonsolidasikan berbagai macam layanan yang terfragmentasi, lalu dipadukan dalam satu portal sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik,” jelasnya.



