Syahrini Terancam 18 Bulan Penjara, Gara-gara…

JAKARTA – Penyanyi Syahrini tak henti-hentinya membuat sensasi. Dia kembali membuat heboh usai memosting foto saat berada di bahu jalan tol Surabaya.

Karena ulahnya, pelantun Sesuatu itu dianggap melanggar Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.

Bacaan Lainnya

Tak main-main, ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
PT Jasa Marga sudah angkat bicara terkait aksi nyeleneh Syahrini itu. Bahkan, pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.

Sebelumnya, Syahrini memposting fotonya saat berpose di bahu jalan tol Surabaya pada 5 Maret 2018.

Pada foto tersebut, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu terlihat mengenakan busana serba hitam.

“Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh …Yaaaaa…Khaaaaannn !,” tulis Syahrini sebagai keterangan foto.

Di unggahan selanjutnya, baru diketahui jika pemotretan itu diduga untuk keperluan kerjasama endorse.

“I LOVE ADIDAS … ADIDAS AMBASSADOR …SYAHRINIXADIDAS !,” tulisnya di caption foto.(mg7/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *