RADAR SUKABUMI — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/ tahun 2025, biasanya masyarakat di Tatar Sunda, Jawa Barat (Jabar) melakukan munggahan yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan secara turun-temurun.
Dilansir dari Antara, kata “munggahan” berasal dari bahasa Sunda “munggah” yang berarti “naik”. Hal ini dapat diartikan untuk meningkatkan spiritual sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah.
Selain itu, munggahan dianalogikan untuk mempererat silaturahmi dengan cara kumpul bersama keluarga besar, tetangga, teman-teman dan biasanya ditentukan disuatu tempat sambil makan-makan atau dikenal bohtram.
Tradisi munggahan ini awalnya diperkenalkan oleh tokoh Islam Jawa Barat yakni Sunan Kalijaga diperkirakan pada abad ke-7 Masehi. Dizaman itu, radisi munggahan ini sebagai bentuk akulturasi antara budaya lokal sekaligus sebagai penyebaran ajaran agama Islam.
Tujuannya, untuk mempersiapkan masyarakat dalam menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh ketulusan. Hingga saat ini tradisi munggahan dinilai menjadi bagian dari budaya (khususnya) masyarakat Sunda
Meskipun begitu, tradisi munggahan tidak memiliki dasar hukum dalam syariat Islam. Namun masyarakat Sunda tetap melakukannya sebagai bentuk kebiasaan yang baik, intinya sebagai bentuk silaturahmi menjelang bulan suci Ramadhan.
Sebagaimana dirangkum berbagai informasi dari masyarakat Sunda, berikut ini makna penting dalam tradisi munggahan yang biasa dilakukan, yakni:
* Sebagai penanda bahwa bulan suci Ramadhan akan segera tiba.
* Mempererat tali silaturahmi bersama keluarga, tetangga, dan teman-teman ditandai makan-makan bersama.
* Penanda ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan selama ini.
* Momen saling bermaaf-maafan sebelum puasa Ramadhan.
* Berdoa bersama untuk memohon keberkahan di bulan Ramadhan.
* Berziarah ke makam leluhur atau keluarga.
Demikian ulasan singkat tentang tradisi munggahan bagi masyarakat Sunda, Jabar yang dilaksanakan sejak 2-3 hari sebelum memasuki puasa di bulan suci Ramadhan. (Ron)






