Jawaban Apakah Puasa Tetap Sah jika Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur

Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang
Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang

JAKARTA — Pendakwah Buya Yahya kemudian mencoba menjelaskan terkait kelupaan seseorang dalam berniat puasa secara merinci. Buya Yahya menjelaskan sebagaian ulama ada yang berpendapat jika tidak niat dan tidak sahur puasanya tidak sah.

Akan tetapi, sebagian ulama juga meyakini jika ada seseorang yang lupa tidak niat di malam hari maka puasanya tetap sah. “Jika memang kasusnya lupa benar, mungkin karena kesibukannya atau apa sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahurnya pun bablas. Maka jawabannya adalah lanjutkan dan niatlah ikut dengan madzhab Imam Abu Hanifah,” ujar Buya Yahya.

Bacaan Lainnya

Buya Yahya menekankan, jangan menganggap puasa orang awam tidak sah karena kelupaannya berniat di malam hari. “Tapi ingat, ikut madzhab (Imam Abu Hanifah) tidak main-main,” ujar Buya Yahya.

Pos terkait