“Sudah malam harinya melek (begadang) bisa niat, tapi malah ‘saya niat besok aja ikut Abu Hanifah’ Anda main-main,” sambung Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu 26 Maret 2023.
Buya Yahya juga ingatkan, hal ini bisa diterapkan dalam kondisi darurat hingga membuat seseorang lupa. “Ini kasus darurat di saat seseorang lupa, maka pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.
Jadi harus dipastikan apakah sudah melakukan hal yang membatalkan atau belum.(*)