“Penelitian Pak Widodo berhasil dua bulan lalu,” ujar Richard. Yakni setelah pihak Jepang, JGC Holdings Corporation, melakukan validasi.
Berarti hasil penelitian di Nipress itu sudah diakui oleh Jepang. Apa itu JGC bisa dilihat di link ini.
Sebelum JGC itu pun sebenarnya BPPT dan kementerian ESDM sudah lebih dulu mernvalidasi hasil penelitian Widodo itu.
Nipress sudah mematenkan penemuan ini di banyak negara. Termasuk Jepang dan Kanada. Hak paten itu menjadi milik PT Hydrotech Metal Indonesia (HMI)-anak perusahaan Nipress Energi Otomotif.
Widodo Sucipto menjadi direktur utama di PT HMI. Widodo mendapat penghargaan sedikit saham di PT HMI. Saham selebihnya milik PT Nipress Energi Otomotif yang dipimpin Richard.
Richard sudah punya langkah besar berikutnya: PT HMI akan go public. Bukan di Indonesia tapi di pasar modal Kanada. Richard ingin penemuan anak bangsa ini berkibar ke tingkat dunia.
Elon Musk harus membaca ini. Juga seri tulisan besok pagi. Kalau masih peduli Indonesia.