ARTIKEL

Koperasi: Format Ideal Membangun Ekonomi Warga Sukabumi

×

Koperasi: Format Ideal Membangun Ekonomi Warga Sukabumi

Sebarkan artikel ini
kang-warsa

K.H Ahmad Sanusi menyuarakan cita-cita perekonomian umat pada majalah At-Tabligeol Islami terbitan pertama:

Bank bjb Tandamata

I’lam anna dunya wad-din la yashluhani illa bi wujudi arba’ata asy-ya : azzira’atu, wat-tijaratu, washina’atu, wasiyasatu “ yang berarti bahwa urusan dunia dan agama hanya bisa tegak bila ditopang dengan empat soko guru, yakni pertanian, perdagangan, industri, dan politik.

Dari kutipan di atas, dapat kita elaborasi menjadi beberapa poin. Pertama, sejak era revolusi pertanian hingga pertumbuhan populasi manusia, sebagian besar masyarakat berpegang teguh pada tradisi pertanian. Sebab, tanpa pertanian, masyarakat tidak akan dapat memenuhi kebutuhan pokok sebagai penyokong kehidupan yaitu ketersediaan pangan. Ketersediaan sumber pangan tidak boleh dikuasai oleh sebagian kecil manusia karena ini akan melahirkan monopoli dari satu pihak yang berdampak buruk bagi masyarakat luas. Islam melarang manusia mengambil keuntungan yang menimbulkan kemudharatan lebih besar.

Kedua, gagasan perekonomian umat sebelumnya telah diawali oleh bangsa ini sejak awal abad ke 19 melalui berbagai persyarikatan untuk mengimbangi kekuatan ekonomi Belanda dan Warga Keturunan. Ketika keuntungan diraih oleh dua kelompok ini, warga pribumi sebagai tuan rumah hanya akan menjadi tamu di negerinya sendiri. Pada tataran yang lebih khusus, cita-cita perekonomian umat ini dicetuskan oleh K.H Ahmad Sanusi di Sukabumi, salah satunya dengan membangun Baitul Maal.

Perhimpoenan Al-Ittihadiyatoel Islamiyyah akan mengadakan Baitoelmall (koempoelan wang modal) jang maksoednja hendak memberikan pertolongan kepada lid-lidnja oentoek perniagaan dan peroesahaannja, jaitoe mengadakan perbagai barang jang menjadi keperloeannja, baik dengan pembajaran kontan, maoepoen dengan tjitjilan. Terhadap koperasi-koperasi jang didirikan oleh kaoem Al-Ittihadijatoel Islamijjah, maka baetoelmall peola sebagai verkop centrale.

Pada tanggal 30 Maret 1938, untuk mewujudkan gagasannya tersebut, KH. Ahmad Sanusi membentuk lembaga permodalan yang diberi nama N.V. Handel Maatschappij Baitul Maal sebagai verkoop central (selaku Induk Koperasi yang anggotanya koperasi-koperasi yang dibentuk oleh organisasi cabang-cabang AII).

Pendirian baitul maal ini memiliki tujuan berbeda dari lembaga-lembaga keuangan yang didirikan oleh Belanda. Lembaga keuangan, hatta dalam bentuk koperasi, yang dibangun oleh belanda pada dasarnya memiliki tujuan untuk mengelola sumber daya alam, seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan. Ini membantu Belanda mengamankan kontrol atas produksi dan ekspor komoditas utama, seperti kopi, teh, karet, dan rempah-rempah. Koperasi digunakan sebagai alat untuk mengatur produksi dan distribusi sumber daya ekonomi. Ini sama sekali tidak berkaitan dengan kesejahteraan umat.

Baitul maal yang didirikan oleh warga pribumi bertujuan memberdayakan para petani, mengotonomi para pedagang, dan membangun kesejahteraan umat. Keberadaan baitul maal memiliki peran positif dalam memberdayakan masyarakat lokal, peran utamanya selama era kolonial Belanda adalah untuk mengamankan dan melakukan kontrol ekonomi dan sumber daya agar pemerintah kolonial tidak kemaruk dalam mengeruk sumber daya alam Sukabumi. Kendati demikian, dalam praktiknya, pemerintah kolonial tetaplah penganut kolonialisme: mereka tetap mengeruk sumber daya alam negara ini untuk kepentingan mereka baik di negara jajahan juga di negara asalnya.

Di era modern, gagasan-gagasan lama masih harus tetap dipraktikkan. Koperasi dengan berbagai jenisnya nyata sekali merupakan cara ampuh untuk mempertahankan perekonomian umat. Syarat mutlah darinya tentu kesabaran, ketahanan, dan kekuatan mental. Setiap agama memang memerintahkan nilai-nilai emas tersebut. Tanpa ketahanan mental dan kita mudah tergoda oleh cara cepat meraih keuntungan akan lama sekali koperasi diterima oleh masyarakat. **