Oleh : Ringgo Trihat Musti
Hari kamis (12/3) badan kesehatan dunia WHO secara resmi menaikan status epidemi yang disebabkan oleh virus corona atau Covid-19 menjadi pandemi.
Corona virus adalah keluarga besar virus yang bisa menyebabkan penyakit, mulai dari flu biasa hingga penyakit pernapasan paling parah, seperti Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS). Gejala khas corona Covid-19 sendiri termasuk demam, batuk, kesulitan bernapas, nyeri otot hingga kelelahan.
Pada kasus yang lebih parah, virus ini bisa menyebabkan pneumonia berat, sindrom gangguan pernapasan akut, sepsis dan syok septik.
Dampak yang diakibatkan oleh mewabahnya Covid-19 sangat luas, hampir semua lini kehidupan terutama di Indonesia terganggu oleh pandemi ini. Salah satu sektor yang terkena imbas dari mewabahnya virus adalah sektor pendidikan, terhitung sejak 16 maret 2020 hampir semua daerah di Indonesia meliburkan sekolah dan perguruan tinggi.
Di balik mewabahnya virus, pendidikan kita saat ini telah membuktikan teori disrupsi, salah satunya yaitu digitalisasi pendidikan dengan mengalihkan sementara proses pembelajaran melalui via daring.
Tentu pembelajaran ini tidak memiliki perencanaan yang matang karena fakta menunjukan bahwa metode ini minim akan transfer ilmu dan cenderung membebankan tugas kepada para mahasiswa sehingga ada celetukan seperti berikut “kuliah online sejatinya adalah tugas online”.
Namun terlepas dari efektif atau tidaknya pembelajaran, metode ini bisa dijadikan bahan kajian untuk pemerintah khususnya kementrian pendidikan supaya bisa mulai merumuskan kebijakan yang mengatur dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan di era disrupsi ini.
Secara singkatnya disrupsi adalah perubahan cara atau pola kehidupan manusia dalam menyelesaikan masalah serta menggantikan sistem yang lama dengan sistem yang belum ada presedennya. Berbicara era disrupsi tidak akan lepas dari kata revolusi industry 4.0, revolusi ke empat ini adalah perubahan dibidang industri akibat pesatnya perkembangan teknologi seperti Artifisial intelegence, Robotik, Virtual Reality, Internet Of Things, dan lain-lain.
Pada tahun 2014 Clayton Christensen memprediksikan bahwa “50% dari seluruh universitas di AS akan bangkrut dalam 10-15 tahun ke depan.”
Penyebabnya, karena universitas-universitas itu terdisrupsi oleh beragam terobosan inovasi seperti online learning dan MOOCs (Massive Online Open Courses). hal tersebut juga sudah mulai terjadi di Indonesia dengan ditandai oleh perubahan pola belajar yang beralih kepada pencarian informasi melalui daring, serta banyak pemanfaatan teknologi seperti smarthphone yang menunjang pembelajaran digital sehingga banyak para pelajar dan akademisi tidak perlu repot-repot membawa banyak buku.
Bayangkan saja tidak ada buku yang tahan air, buku yang tintanya tidak akan luntur, dan buku yang bisa menampilkan informasi yang kita cari dengan mudah hanya dengan mengetik kata kunci kecuali buku-buku yang ada dalam gawai kita.
Menurut Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno ada tiga tantangan yang harus dihadapi ketika berbicara pendidikan di era disrupsi ini. Pertama adalah kurikulum, kemajuan atau kemunduran pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh kurikulum
“Harus dipikirkan caranya membentuk kurikulum yang bisa beradaptasi, ini mendisrupsi kebiasaan yang ada selama ini.
Mungkin lebih baik secara bertahap sehingga polanya mengikuti perkembangan zaman,” ujar Totok Suprayitno dalam simposium internasional tentang pendidikan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Kedua adalah pembelajaran, kita tahu kebiasaan adalah hal yang sulit diubah termasuk kebiasaan mengajar yang dilakukan oleh tenaga pengajar.
Kita ambil beberapa kasus terkait masih kurangnya keahlian dalam mendidik dari tenaga pengajar yang ada di Indonesia, tidak jarang ada beberapa dosen misalnya yang dia memahami ilmu tetapi tidak memahami teknik yang efektif dalam menyampaikan ilmu.
“Jadi tantangannya adalah perubahan paradigma mengajar. Hal yang gampang diajarkan biasanya akan gampang juga diotomasi. Biasanya guru mengajarkan yang mudah, itulah yang gampang diganti oleh mesin.
Bagaimana caranya supaya tidak gampang diganti? Yang tidak dimiliki mesin adalah hati,” jelasnya. Ketiga adalah sistem penilaian, “Asesmen harus melihat diri kita apa adanya untuk mengetahui kemajuan hasil pembelajaran anak-anak dan bisa memperbaiki diri sehingga belajarnya lebih baik,” pungkasnya.
Lantas apa yang terjadi jika semua kegiatan akademik dipindahkan melalui daring dan diterapkan kebijakan pelajar atau mahasiswa diwajibkan untuk berorganisasi ?
Secara umum masalah yang timbul jika kebijakan pembelajaran via daring ini di berlakukan akan tidak jauh berbeda dengan masalah yang banyak terjadi dengan pembelajaran home schooling.
Jika kita berselancar di situs pencarian tentang dampak negatif dari sistem pembelajaran home schooling maka kebanyakan situs akan memberi jawaban bahwa home schooling berakibat buruk terhadap jiwa sosial anak, karena anak akan kesulitan memiliki teman baru, kurang pergaulan (kuper), kesulitan bersosialisasi, dan masih banyak dampak buruk yang terjadi dari sistem pembelajaran home schooling.
Maka dari itu untuk mengatasi dampak negatif dari digitalisasi pendidikan ini adalah salah satunya mewajibkan organisasi dalam kurikulum pembelajaran. Karena kita tahu bahwa aktif di organisasi akan meningkatkan kemampuan bersosial kita, menumbuhkan jiwa kepemimpinan kita, dan tentu saja meningkatkan kemampuan soft skill yang sangat berguna sehingga kita bisa bersaing di dunia kerja nanti.
Digitalisasi ini tentu saja memiliki dampak positif bagi dunia pendidikan, anggap saja kita menggunakan teknologi virtual reality dalam proses pembelajaran tentu kita bisa lebih fleksibel dalam menentukan jadwal kegiatan kita sehari-hari karena kita tidak perlu repot-repot datang ke sekolah untuk menimba ilmu. Kita juga bisa lebih bebas untuk mengekspresikan diri karena setiap orang tentu memiliki ketertarikan yang berbeda-beda sehingga banyak inovasi-inovasi yang tercipta.






