Di Vancouver Sabrina punya dua rumah. Seharga Rp 140 miliar. Rumah itu ikut dijaminkan. Ditambah jaminan uang kontan Rp 10 miliar. Ditambah dua paspornya.
Ditambah biaya security untuk menjaganya. Ditambah suaminya dan pimpinan security itu. Saat dipanggil hakim pimpinan security itu menegaskan: sudah melihat rumah Sabrina. Ia bisa melakukan tugasnya. Tidak ada halangan mengawasi rumah itu.
Jaminan itu masih ditambah lagi: pengawasan secara elektronik. Agar Sabrina tidak bepergian melebihi batas yang ditentukan dalam peta elektronik itu.
Tidak jelas apakah dengan demikian Sabrina akan dipasangi chip. Yang bisa dimonitor secara digital. Pengacara masih menambahkan: Sabrina baru terkena kanker tiroid. Baru dioperasi. Juga menderita tekanan darah tinggi. Rahangnya juga baru dioperasi.
Hakim menunda sidang. Besok baru diketahui: apakah Sabrina ditahan luar. Atau tetap ditahan: seperti permintaan Amerika. Bahkan apakah akan diekstradisi: dikirim ke New York. Diadili di sana. Yang ancaman hukumannya 30 tahun.
Karena Huawei dianggap melanggar hukum Amerika. Yang melarang siapa saja berdagang dengan negara Islam Iran.
Memang Huawei tidak melakukannya. Melainkan Skycom. Yang menjalin kerjasama dengan perusahaan telkom Iran. Sabrina sudah menegaskan Skycom sudah bukan lagi grup Huawei. Sejak lama. Sudah dijual.



