Di BP-pun ia sudah malang melintang di semua departemen: hukum, pembelian, keuangan, personalia, sampai hubungan antar lembaga. Bahkan pernah ditempatkan di Hong Kong untuk lingkup yang lebih internasional.
Tapi Nico belum pernah berpengalaman menghadapi PKPU. Kali ini pilihannya tidak banyak. Termasuk dalam menghadapi masalah hukum dengan peradilan khas Indonesia.
Tentu saya pengin bertemu Fernandes –untuk mengetahui success story-nya menangani PKPU Waskita Karya.
Kalau sampai Fernandes tidak bisa membuat Budi Said mencabut perkaranya, maka pilihan tinggal dua: homologasi dan proses pailit.
Sayang, besok hari Minggu. Ada muktamar perusuh Disway pula. Maka bagaimana kalau dua kemungkinan itu dibahas di edisi Senin saja. (Dahlan Iskan)




